Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Baru
Jalur Seleksi PMB URINDO
Program Diploma, Sarjana, Sarjana Terapan dan Magister
1.Jalur Prestasi Akademik (JPA)/Jalur Rapor
Diselenggarakan untuk menjaring calon mahasiswa terbaik dari sekolah menengah di seluruh Indonesia. Jalur seleksi ini didasarkan pada nilai rapor siswa-siswa SMA/MA/SMK kelas XII dari semester 1 hingga semester 6, dengan ketentuan sebagai berikut:
- (Siswa yang berasal dari SMA IPA / SMK Kesehatan) : Nilai rapor untuk seleksi pada Fakultas/program studi eksakta (Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Ilmu Komputer, & Fakultas Pertanian), adalah dari mata pelajaran Biologi, Kimia, Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan nilai minimal 85.
- (Siswa yang berasal dari SMA IPS / SMK non Kesehatan) Nilai rapor untuk seleksi pada Fakultas/program studi non eksakta (FMB) adalah dari mata pelajaran Matematika, Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia dengan nilai minimal 80.
- Dibebaskan dari Tes Seleksi Potensi Akademik
- Gratis biaya pendaftaran sebesar Rp. 400.000,-
- Calon mahasiswa yang lulus seleksi/berkas akan mendapatkan potongan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) sebesar 5.000.000,-
- Kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi JPA dikenakan pemberlakuan pembayaran biaya pendidikan normal seperti yang dikenakan kepada mahasiswa baru namun dibebaskan dari biaya pendaftaran dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa dari Yayasan dan Pemerintah jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
- Ketentuan mengenai beasiswa diatur tersendiri dalam SK Yayasan dan SK Rektor
2. Jalur Prestasi Non Akademik (JPNA)
Diselenggarakan untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi di bidang non akademik yaitu bidang olahraga, seni dan budaya & pidato Bahasa Inggris. Jalur ini disediakan bagi calon mahasiswa yang telah berprestasi ditingkatkan kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional. Dibuktikan dengan sertifikat serta piagam penghargaan.
Ketentuan adalah sebagai berikut :
- Siswa berasal dari SMA/MA/SMK seluruh Indonesia
- Sertifikat atau piagam penghargaan dari lembaga resmi yang diakui tingkat Kabupaten/Kota mendapatkan potongan Dana Pengembangan Pendidikan sebesar 50%, gratis biaya pendaftaran dan bebas tes masuk.
- Sertifikat atau piagam penghargaan dari lembaga resmi yang diakui tingkat Provinsi mendapatkan potongan Dana Pengembangan Pendidikan sebesar 75%, gratis biaya pendaftaran dan bebas tes masuk.
- Sertifikat atau piagam penghargaan dari lembaga resmi yang diakui tingkat Nasional mendapatkan potongan Dana Pengembangan Pendidikan sebesar 100%, gratis biaya pendaftaran dan bebas tes masuk.
- Kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi JPNA dikenakan pemberlakuan pembayaran biaya pendidikan normal seperti yang dikenakan kepada mahasiswa baru namun dibebaskan dari biaya pendaftaran dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa dari Yayasan dan Pemerintah jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
3. Jalur Prestasi Hafiz dan Hafidzah Quran
Diselenggarakan untuk menjaring calon mahasiswa yang mempunyai prestasi di bidang non akademik yaitu Hafiz dan Hafidzah minimal menghafal 10 Juz atau Juara 1 s.d harapan 2 dan atau tidak pernah mengikuti lomba tetapi mampu menghafal Al Qur’an minimal 10 Juz (khusus yang tidak pernah mengikuti lomba atau juara akan dites oleh Panitia Khusus).
Ketentuan adalah sebagai berikut :
- Siswa berasal dari SMA/MA/SMK seluruh Indonesia
- Sertifikat atau piagam penghargaan dari lembaga resmi yang diakui
- Dibebaskan dari Tes Seleksi Potensi Akademik
- Gratis Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 400.000,-
- Calon mahasiswa yang lulus seleksi/berkas akan mendapatkan potongan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) Maximal 100%.
- Kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi JPNA dikenakan pemberlakuan pembayaran biaya pendidikan normal seperti yang dikenakan kepada mahasiswa baru namun dibebaskan dari biaya pendaftaran dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa dari Yayasan dan Pemerintah jika memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
4. Jalur Ujian Saringan Masuk (JUSM)
Diselenggarakan untuk mendapatkan calon mahasiwa berdasarkan pada Tes Seleksi Potensi Akdemik dengan Ketentuan sebagai berikut :
a. Siswa berasal dari SMA/MA/SMK seluruh Indonesia
b. calon mahasiswa Baru S2 : Lulus dari program S1/D4 dan terdaftar di laman http://forlap.ristekdikti.go.id/
c. Membayar biaya pendaftaran
d. Mengikuti Ujian saringan masuk yang diselenggarakan oleh panitia PMB URINDO
e. Kepada mahasiswa baru dari lulusan seleksi JUSM dikenakan pemberlakuan pembayaran biaya pendidikan normal
Syarat Penerimaan Mahasiswa Baru/Pindahan :
1. untuk calon mahasiswa Baru D3, Sarjana Terapan dan S1 : Lulus dari SMA/MA/SMK Sederajat
2. untuk calon mahasiswa Baru S2 : Lulus dari program S1/D4 dan terdaftar di laman http://forlap.ristekdikti.go.id/
3. untuk calon mahasiswa Pindahan : terdaftar di laman http://forlap.ristekdikti.go.id/
4. untuk calon mahasiswa Alih Jenjang : terdaftar di laman http://forlap.ristekdikti.go.id/
5. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
6. Khusus untuk calon mahasiswa pindahan diwajibkan konsultasi ke program studi yang di tuju.
7. Khusus calon mahasiswa D3 kebidanan, Sarjana Terapan Kebidanan dan S1 Keperawatan tinggi badan minimal 150 cm dan tes Buta Warna dilaksanakan di URINDO
Catatan :
1. Untuk point 2,3 dan 4 apabila tidak terdaftar di laman http://forlap.ristekdikti.go.id/ bisa melampirkan surat keterangan dari Perguruan Tinggi asal.
2. Untuk mahasiswa baru, pindahan atau dari D3, pada saat Tes ujian masuk harap menyerahkan fotocopy ijazah dan transkrip nilai .
3. Apabila tidak memenuhi syarat diatas dianggap tidak lulus/gugur.
Syarat Penerimaan Mahasiswa Asing:
a. WNA yang mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Universitas Respati Indonesia jika Warga Negara Asing maka harus mendapatkan ijin dari Ditjen Dikti Kemendikbud (https://izinbelajar.kemdikbud.go.id/) dan melampirkan sebagai berikut :
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi ijazah dan transkrip yang telah disahkan oleh yang berwenang
- Surat pernyataan sponsor atau penanggung jawab mengenai dukungan biaya
- Surat rekomendasi yang diterbitkan oleh kedutaan besar Indonesia di wilayah Negara asing yang bersangkutan
- Foto copy pasport dengan masa berlaku minimal satu tahun
- Surat pernyataan bahwa selama menjadi mahasiswa pemohon tidak akan bekerja, tidak terlibat dalam kegiatan politik, dan bersedia mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Pas foto dua lembar berwarna berukuran 3 x 2 cm
- Surat pernyataan kesehatan dari dokter yang berwenang.
b. WNA yang dinyatakan diterima sebagai mahasiswa Universitas Respati Indonesia wajib:
- Melaksanakan pembayaran uang pendaftaran;
- Melaksanakan registrasi administratif dan registrasi akademik;
- Mengurus dan memperoleh izin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Mengurus dan memperoleh izin tinggal dan menyampaikan laporan kepada kedutaan besar negaranya
- Ketua Program Studi dapat menetapkan kewajiban seorang mahasiswa WNA untuk mengikuti program bahasa Indonesia apabila menurut penilaian mahasiswa tersebut memerlukan peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia
Apabila Gelombang sudah terpenuhi, maka gelombang berikutnya otomatis di tutup
